a a. Definisi Quantity Surveyor dan Konsultan Quantity
Surveyor
Quantity Surveyor (QS)
adalah sebuah profesi yang mempunyai keahlian dalam perhitungan volume,
penilaian pekerjaan konstruksi, administrasi kontrak sedemikian sehingga suatu
pekerjaan dapat dijabarkan dan biayanya dapat diperkirakan, direncanakan,
dianalisa, dikendalikan dan dipercayakan.
Quantity Surveying adalah suatu
bidang ilmu tentang ekonomi bangunan yang ada kalanya juga disebut Construction
Cost Consulting.
Menurut Royal Institution of Chartered Surveyor (RICS), profesi QS didefinisikan sebagai : Profesi yang mempunyai keahlian dalam perhitungan volume, penilaian pekerjaan konstruksi, sedemikian sehingga suatu pekerjaan dapat dijabarkan dan biayanya dapat diperkirakan, direncanakan, dianalisa, dikendalikan dan dipercayakan.
Menurut Royal Institution of Chartered Surveyor (RICS), profesi QS didefinisikan sebagai : Profesi yang mempunyai keahlian dalam perhitungan volume, penilaian pekerjaan konstruksi, sedemikian sehingga suatu pekerjaan dapat dijabarkan dan biayanya dapat diperkirakan, direncanakan, dianalisa, dikendalikan dan dipercayakan.
Konsultan Quantity Surveyor (QS)
adalah Pihak penyedia jasa pekerjaan Quantity
Surveyor yang dapat mewujudkan accountability terhadap proyek,
memberikan good value for money kepada pemilik proyek (owner) yang dapat dipertanggungjawabkan
dan memiliki ruang lingkup kerja mulai dari tahap pra tender, tender dan pasca
tender. Quantity Surveyor akan lebih bermanfaat apabila dilibatkan
sejak tahap awal proyek/pekerjaan.
Quantity
Surveyor membantu Project
Manager (PM) menjembatani kebutuhan dan keinginan setiap pihak yang terlibat. (Client,
Arsitek, Kontraktor, dan Engineer (Mekanikal dan Elektrikal))
Dengan memiliki pengetahuan tentang biaya dan tata cara serta prosedur kontrak maka seorang Quantity Surveyor dapat memberi saran yang berkaitan dengan pengendalian biaya pembangunan/proyek agar tidak melampaui rencana anggaran biaya yang ditetapkan.
Seorang Quantity Surveyor selain dapat berperan sebagai konsultan profesional dalam membantu pemilik dari segi keuangan dengan mengendalikan biaya proyek serta menangani aspek legal pelaksaanaan proyek juga dapat berperan dalam membantu pekerjaan kontraktor sebagai estimator atau manager kontrak. Dalam hal bertindak sebagai ‘konsultan’ yang memberi saran tentang biaya pembangunan, maka peran Quantity Surveyor sejalan dengan peraturan pemerintah yang hingga saat ini masih berlaku yaitu yang berkaitan dengan Keppres 80 tahun 2003 tentang kewajiban pengguna jasa memiliki harga perkiraan sendiri (HPS) yang dikalkulasikan secara keahlian (Pasal 13 ayat 1). Namun sayangnya pasal tersebut tidak menyebutkan secara eksplisit keahlian yang dituntut.
Dengan memiliki pengetahuan tentang biaya dan tata cara serta prosedur kontrak maka seorang Quantity Surveyor dapat memberi saran yang berkaitan dengan pengendalian biaya pembangunan/proyek agar tidak melampaui rencana anggaran biaya yang ditetapkan.
Seorang Quantity Surveyor selain dapat berperan sebagai konsultan profesional dalam membantu pemilik dari segi keuangan dengan mengendalikan biaya proyek serta menangani aspek legal pelaksaanaan proyek juga dapat berperan dalam membantu pekerjaan kontraktor sebagai estimator atau manager kontrak. Dalam hal bertindak sebagai ‘konsultan’ yang memberi saran tentang biaya pembangunan, maka peran Quantity Surveyor sejalan dengan peraturan pemerintah yang hingga saat ini masih berlaku yaitu yang berkaitan dengan Keppres 80 tahun 2003 tentang kewajiban pengguna jasa memiliki harga perkiraan sendiri (HPS) yang dikalkulasikan secara keahlian (Pasal 13 ayat 1). Namun sayangnya pasal tersebut tidak menyebutkan secara eksplisit keahlian yang dituntut.
b. Peran Konsultan Quantity
Surveyor
Peran
seorang Quantity Surveyor (QS) dalam suatu proyek dibagi dalam 2
tahap pekerjaan/fase, yaitu :
·
Tahap Pra Kontrak
1. Rencana pekerjaan (Project brief)
Rencana pekerjaan (The Project Brief) adalah sebuah dokumen kunci
yang berisi arahan, lingkup pekerjaan dan bentuk kontrak antara
pihak-pihak yang terkait. Dalam sebuah proyek konstruksi dokumen ini menjadi
bagian dari rencana pelaksanaan proyek. Selain itu, Studi Kelayakan (Feasibility
studies) dilakukan pada tahap ini untuk memperoleh gambaran dan kelayakan
suatu proyek. Quantity Surveyor memberikan saran kepada owner dari segi
ekonomi (Cost Planning, Estimating, Cost Analysis, Cost-in-use Studies dan
Value Management ). Tahap selanjutnya adalah Perkiraan Awal (Preliminary
estimates). Perkiraan awal dalam hal ini adalah pembiayaan awal diperoleh
berdasarkan sketsa awal dari arsitek (data dan sketsa awal).
Menurut Mirza (2009), pendekatan yang digunakan oleh Quantity Surveyor untuk menghitung volume dan merinci pekerjaan umumnya menggunakan aturan baku dalam bentuk yang biasa disebut Standard Method of Measurement (SMM); dikarenakan di Indonesia belum memiliki SMM sendiri maka biasanya mengacu pada:
Menurut Mirza (2009), pendekatan yang digunakan oleh Quantity Surveyor untuk menghitung volume dan merinci pekerjaan umumnya menggunakan aturan baku dalam bentuk yang biasa disebut Standard Method of Measurement (SMM); dikarenakan di Indonesia belum memiliki SMM sendiri maka biasanya mengacu pada:
·
Hong Kong Standard,
·
Singapore Standard,
·
Malaysian standard
·
UK Standard maupun
·
POMI (Procedure of Measurement International)
Pendekatan
dengan menggunakan SMM dan harga yang pernah dikerjakan sesuai harga
berlaku saat ini untuk membuat rencana anggaran pada awal kerja dapat dilakukan
dengan akurat.
2. Desain
Pada tahap
ini seorang Quantity Surveyor diminta mempersiapkan :
a.
Perkiraan biaya secara detail (Detail estimates)
Perkiraan biaya secara detil berdasarkan gambar desain
dari arsitek,dan perkiraan pembiayaan ini sebaiknya
ditelaah terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada klien.
b. Bill of Quantities
Bila tahap desain dan penggambaran selesai, Quantity Surveyor
menyiapkan Bill of Quantities berikut spesifikasinya yang nantinya akan
digunakan kontraktor untuk mengikuti tender. Disini Quantity Surveyor
bertindak sebagai seorang profesional pembiayaan. Quantity Surveyor dari
pihak Kontraktor membantu menyiapkan dokumen tender berikut alternatif harga
biaya proyek sebagai bahan pertimbangan dan perbandingan. Sebuah form atau
dokumen perencanaan biaya perlu disiapkan untuk memonitor dan mengkontrol biaya
konstruksi selama tahap konstruksi berlangsung.
Bill of Quantities berfungsi sebagai berikut :
·
Sebagai rincian (breakdown) dari harga tender
dan berisi informasi dari pihak penender (tenderers);
·
Sebuah perkiraan pengukuran dari pekerjaan untuk harga
tender yang nantinya akan digunakan dalam kontrak, merupakan dokumen pengukuran
dalam kontrak.
·
Sebuah dokumen akan nilai setiap item pekerjaan. Dasar
untk mengukur nilai pekerjaan yang telah selesai untuk keperluan hal
pembayaran.
b.
Rencana Kerja dan Syarat (Writing of specifications)
Selama tahap desain ini seorang Quantity
Surveyor memastikan
bahwa biaya
proyek tidak melebihi rencana anggaran yang ada. Penambahan item pekerjaan dan
pembiayaan sudah diperkiraan dan masuk dalam saving pembiayaan.
Spesifikasi merupakan hal yang
sangat penting dan vital bagi suplier, pembeli, dan para pengguna material,
produk atau jasa untuk mengerti dan menyetujui semua permintaan dan syarat yang
ada. Spesifikasi merupakan sebuah standar yang biasanya direferensikan oleh
kontraktor atau dokument lelang yang memberikan detail yang diperlukan tentang
sebuah permintaan khusus atau tertentu. Spesifikasi dapat didefinisikan sebagai
sebuah pernyataan akan permintaah kebutuhan yang harus dipenuhi dalam procurement
dari sumber eksternal. Selain itu spesifikasi juga merupakan permintaan
operasional, permintaan kebutuhan, permintaan jasa dan output berdasar
spesifikasi. Tujuan adanya spesifikasi ini adalah memberikan kejelasan,
keakuratan dan deskripsi yang cukup pada suplier sehingga permintaan dan
kebutuhan yang ada bisa diterjemahkan dengan baik untuk mencapai hasil yang
diinginkan. Seringkali pihak suplier juga dilibatkan dalam negosiasi
spesifikasi ini.
3. Tender
Quantity Surveyor biasanya
terlibat dalam penyiapan dokumen tender. Selain itu seorang Quantity
Surveyor juga terlibat dalam menilai tender dan juga dimintai pendapat,
saran dan masukan mengenai tipe/jenis kontrak ataupun tentang isi klausul/pasal
khusus di dalam kontrak kerja yang akan dilaksanakan. Quantity
Surveyor harus mengerti dan mampu membaca gambar kerja dari arsitek dan
enngineer dan pengukuran lapangan sehingga mampu mengukur dan menghitung secara
detil dan akurat. Dari pengukuran itu, Quantity Surveyor bisa menilai harga
elemen-elemen pekerjaan yang ada sesuai dengan harga yang ada di pasaran.
Dengan demikian nilai perkiraan harga tender kontrak dapat dibuat. Hasil ini
dapat digunakan klien untuk memilih penender yang sesuai dan baik.
·
Tahap Pasca Kontrak
1. Penilaian Lahan (Site valuation)
Penilaian site/ lapangan proyek tentang status proyek tersebut.
Verifikasi pekerjaan proyek yang akan dilaksanakan oleh kontraktor , yang
melibatkan seluruh pihak terkait proyek (Kontraktor, Arsitek, Engineer, Klien).
2.
Dokumen Pembiayaan Berkala (Progress payment)
Dokumen pembayaran berkala (biasanya setiap bulan, tergantung kontrak). Quantity
Surveyor menyiapkan dokumen pembayaran ini dengan persetujuan dari arsitek,
engineer, dan client. Dokumen dikeluarkan untuk pembayaran ke kontraktor secara
berkala selama pekerjaan berlangsung
3.
Dokumen Akhir Pembiayaan (Final account)
Dokumen pembiayaan total, diterbitkan di akhir proyek (selesai) dan
disyahkan oleh pihak berwenang (pemerintah/ badan hukum). Sebagai bentuk
dokumen kerjasama antara kontraktor dan client (referensi pengalaman
kontraktor).
4.
Saran dan masukan kontrak (Contractual advisor)
Quantity Surveyor adalah penasehat profesional dalam proyek konstruksi
. Quantity Surveyor memberikan saran dan masukan dalam pembuatan kontrak
kerja konstruksi (jenis, isi/ klausul).
Lingkup
Pelayanan (Core services) Konsultan Quantity Surveyor :
·
Perencana Biaya (Cost Planning)
·
Life Cycle Costing
·
Value Management
·
Facilities Management
·
Project Management
·
Preliminary Cost Advice
·
Procurement Methods
·
Contractual Advice
·
Tendering
·
Valuation of Construction Work
·
Cost Control & Financial Management
·
Financial Claims & Programme Analysis
·
Dispute Resolution
·
Insurance Advice
Bagan
Posisi Konsultan Quantity Surveyor :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar